Breaking News

Mas Kades Tegalharjo : Musrenbangdes Hanya Formalitas, Anggaran Sudah di Kebiri

Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Pemdes Tegalharjo, Kamis (13/11/2025)  menyelenggarakan acara Musrenbangdes tahun 2025 di balai Desa Tegalharjo dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2026 dan Daftar usulan RKPD tahun 2027.

Pada acara Musrenbangdes tahun 2025 tersebut Mas Kades Tegalharjo, Andrik Tri Waluyo dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebenarnya ia merasa malu kepada semuanya, terutama kepada masyarakat Desa Tegalharjo yang disetiap tahunnya diundang di acara Musrenbangdes untuk membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun depan, yang dengan harapan bisa menyerap habis anggaran  dan bermanfaat untuk semua masyarakat, tapi alih-alih acara Murenbangdes ini cuma formalitas, karena ini aturan, terpaksa kita laksanakan, karena kalau Musrenbangdes ini tidak dilaksanakan anggaran tidak akan turun, ucapnya.

Menurutnya, dengan melaksanakan acara Musrenbangdes ini tentunya memberikan harapan kepada masyarakat, sementara anggaran sudah dikebiri, suatu contoh dengan peraturan sekarang, ada empat (4) kementerian yang sudah bertandatangan, yang mana anggaran Dana Desa (DD) sudah diputuskan untuk program-program Pemerintah pusat, akibatnya Kepala Desa yang punya visi misi untuk desanya yang sudah dituangkan di dalam RPJMDesa, itu kesulitan untuk memenuhi visi misinya, karena anggarannya sudah di plot dari pusat dan programnya sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat, suatu contoh untuk anggaran tahun depan maksimal 30 % dari Dana Desa diperuntukkan untuk dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), kemudian ketika mengacu di tahun ini untuk 20 % dari DD untuk penyertaan modal BUMDes untuk program ketahanan pangan, dan ketika mengacu tahun ini 18 % dari DD untuk BLT- DD, lantas bagaimana mungkin memenuhi keinginan dan aspirasi warga masyarakat Desa Tegalharjo yang mungkin usulannya terjaring  dalam acara Musrenbangdes pada hari ini, tambahnya.

Masih kata Mas Kades Tegalharjo, jujur!, Musrenbangdes ini hanya formalitas, tidak sesuai dengan yang diharapkan, semoga program-program yang dari Pemerintah pusat ini menjadi program yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, harapnya.

Di acara yang sama, dalam sambutannya, Camat Glenmore, Eko Yuliyanto, S.STP., M.Si., berharap dan juga mengajak kepada Pemdes Tegalharjo, lembaga desa, serta kelembagaan kemasyarakatan Desa Tegalharjo, agar semua  tetap semangat melaksanakan musyawarah, tetap optimis, kompak bareng-bareng, gotong-royong, semoga saja apa-apa yang dibutuhkan oleh warga masyarakat Desa Tegalharjo ini pelan-pelan ini akan tercapai semuanya, harapnya. (Mtf)
                                                                      
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA