Breaking News

Kakanwil Ditjenpas Malut Gelar Penandatanganan Kinerja Tahun 2025 Bersama Kepala UPT

Global-hukumundonesia.id, Maluku Utara - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku Utara pukul 08.30 Wit, gelar penandatanganan kinerja tahun 2025 bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, kegiatan berlangsung Ballroom Waterboom Tetnate. Selasa (25/11/2025).

Berlangsungnya acara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku Utara.

Usainya kegiatan, Ditjenpas Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui WhatsAppnya  menyampaikan kepada media Global-hukumindonesia.id bahwa "Pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi antar satuan kerja. Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi kontrak moral yang harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata di lapangan.

Dilakukannya penandatanganan perjanjian kinerja merupakan upaya strategis memperkuat komitmen bersama dalam rangka memberikan pelayanan yang prima dalam dunia Pemasyarakatan 

“Perjanjian Kinerja 2025 , merupakam komitmen untuk terus memperbaiki layanan pemasyarakatan, meningkatkan keamanan, serta memastikan seluruh target kinerja tercapai. Setiap UPT diharapkan mampu berinovasi dan menjaga standar pelayanan publik yang berkualitas", ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. Said Mahdar mengungkapkan "Perjanjian tetsebut menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan tugas, evaluasi hasil kerja, mendorong perbaikan struktur organisasi dan meminimalisir intervensi yang tidak bertanggung jawab, dan nantinya menjadi tanggung jawab", ujarnya.

"Penandatanganan kesepakatan menciptakan keselarasan sasaran strategis organisasi dengan sasaran operasional unit kerja, memastikan kesinambungan kinerja setiap tahun, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Para Kepala UPT juga menyatakan kesiapan mereka menjalankan amanah tersebut, termasuk meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik", ungkap Drs. Said. Menghakhiri.

Pada kegiatan tersebut dihadiri, Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara (Malut).Kabag TIM Kanwil Ditjenpas Malut. Kabid Pelayanan dan Pembinaan. Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan. JFT PKP dan PK Kanwil. Kalapas Kelas IIA Ternate. Karutan Kelas IIB Ternate. Kepala LPKA Kelas II Ternate. Kalapas Kelas IIB Tobelo. Kalapas Kelas IIB Jailolo. Kalapas Kelas IIB Sanana. Karutan Kelas IIB Weda. Karutan Kelas IIB Soasiu. Kalapas Perempuan Kelas III Ternate. Kabapas Kelas II Ternate. Kabapas Kelas II Tidore. Kalapas Kelas III Labuha. (LS)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA