Breaking News

Ir. Dedy Hendri, M.Si., Kembali Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Sarolangun

Global-hukumIndonesia.id, Sarolangun - Bertempat diruang kerja Wakil Bupati Sarolangun, (Jum'at, 07/11/2025), Ir. Dedy Hendri, M.Si., kembali dilantik sebagai penjabat Sekda Sarolangun oleh wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika.
 
Usai acara pelantikan tersebut kepada para awak media Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE., mengatakan, "Pelantikan kembali Ir. Dedy Hendry, M.Si., sebagai Pj Sekda Sarolangun ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun", jelasnya.

"Harapan kami dengan dilantiknya kembali Ir. Dedy Hendri, M.Si., sebagai Penjabat Sekda Sarolangun ini, kedepan semoga dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan mendorong ASN untuk lebih profesional dan berintegritas", ujarnya.
 
"Masa jabatan Pj Sekda adalah tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. kekewenangannya sama dengan kewenangan Sekda definitif dalam membantu tugas kepala daerah dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah", ungkapnya.

"Kami juga berharap agar Penjabat Sekda Sarolangun ini dapat diberi dukungan dalam menjalankan tugas, untuk mewujudkan visi dan misi bersama Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., menuju Sarolangun yang lebih maju", tutup Wakil Bupati Sarolangun.

Acara pelantikan Penjabat Sekda kabupaten Sarolangun tersebut dihadiri Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag., M.Ap., mewakili Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH., MH., beserta jajaran BKPSDM Sarolangun dan tamu undangan lainnya. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA