Breaking News

Di Geruduk Ratusan Kades di Gedung DPRD Banyuwangi, Suwito Meminta Maaf

Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Ratusan Kades yang tergabung dalam APDESI dan ASKAB Banyuwangi, senin (17/11/2025) ramai-ramai menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi guna melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima atas pernyataan Suwito, Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi partai Gerindra yang viral di media sosial, di mana dalam pernyataannya yang telah viral di media sosial,  Suwito mengatakan, bahwa terhadap orang-orang yang telah mendapatkan bantuan seperti ini desa itu mengambil keuntungan hampir 24 juta setiap transaksi, semua, hampir di Banyuwangi 80 %, ini isu nasional, ini sudah sampai ke pusat, ucapnya.

Usai melakukan klarifikasi kepada ratusan Kades se-Kabupaten Banyuwangi di dalam aula DPRD Kabupaten Banyuwangi, dalam jumpa persnya Suwito menjelaskan, terkait pernyataannya yang kemarin lagi viral di media sosial, atas nama pribadi apa yang dikatakannya kata Suwito itu salah, dan sebagai manusia biasa Suwito memohon maaf, menurutnya, dirinya hanya kepingin, baik kepala desa ataupun anggota DPR bisa melayani rakyatnya dengan baik, dan terkait dengan pernyataannya yang 80 % Kepala Desa mengkorupsi dana bansos menurutnya itu salah dan Suwito juga memohon maaf serta mencabut kata-katanya.

Di momentum yang sama, Ketua APDESI Kabupaten Banyuwangi, Mas Kades Tegalharjo, Andrik Tri Waluyo kepada para awak media menjelaskan, bahwa setelah dilakukan klarifikasi terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Mas Suwito, beliau sudah mengakui salah dalam berucap dan beliau sudah meminta maaf kepada Kades-Kades se-Banyuwangi dan kata Mas Kades Tegalharjo, sebagai manusia biasa, bisa saling memaafkan, dan Mas Kades Tegalharjo juga berharap, untuk kedepannya hal-hal seperti ini yang meresahkan masyarakat, ini tidak terjadi lagi, dan kedepannya semuanya harus kompak di dalam membangun Kabupaten Banyuwangi, tutupnya. (Mtf)
                                                                      
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA