Breaking News

Binmas Desa Wangunjaya Teten Jaelani Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2 Cugenang Cianjur

‎Global-hukumindonesia.id, Cianjur - Bhabinkamtibmas Desa Wangunjaya, Aipda Teten Jaelani, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai kenakalan remaja dan dampak buruknya kepada para siswa di SMP Negeri 2 Cugenang pada Hari Senin,  24 November 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah perilaku negatif di kalangan pelajar. 24/11/2025
‎Dalam materinya, Aipda Teten Jaelani memaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, mulai dari bullying, tawuran, penyalahgunaan gadget, hingga tindakan yang dapat berujung pada proses hukum. Ia menegaskan bahwa setiap perilaku memiliki konsekuensi, baik sosial, psikologis, maupun hukum.
‎Aipda Teten juga mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam bergaul, mengenali lingkungan pertemanan yang positif, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga. Ia menekankan pentingnya disiplin serta kesadaran diri dalam membangun masa depan.
‎Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sosialisasi pembinaan karakter seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin.
‎Kegiatan berlangsung dengan tertib dan para siswa mengikuti sosialisasi dengan antusias. (redaksimghijabar.com/Agus Heri Mulakir/Yuwa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA