Breaking News

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedy Setiadi dari Partai Gerindra Komisi II Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Pemerintah Desa Lamgengsari melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2026-2027 Kegiatan tersebut digelar di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, kader serta unsur pemuda dan perempuan, Kamis (27/11/25).

Menurut Tedy Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi besutan Prabowo Subianto ini mengatakan, bahwa musrenbangdes ini sangat penting dalam menampung  berbagai usulan madysrakat, dan akan kita jadikan skala prioritas”, ujarnya. 

Lebih lanjut dikatannya, ”pembahasan ini  mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga program sosial kemasyarakatan nanti kita akan usulkan kepada pemerintah”, terangnya.

Sementara itu Kepala Desa langensari, kecamatan parungkuda, kabupaten Sukabumi, ANDA pun menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi untuk menampung aspirasi warga agar pembangunan Desa tepat sasaran dan ada 20 usulan pembangunan insfatuktur dan lain lain.

Anda pun menjelaskan, bahwa BPD sebagai lembaga pengawas desa turut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan. Sejumlah usulan warga kemudian dicatat sebagai prioritas untuk dimasukkan dalam RKPDes dan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan parungkuda.

Dengan pelaksanaan Musrenbangdes ini, pemerintah desa berharap pembangunan tahun depan dapat lebih merata, efektif, dan serta sesuai kebutuhan masyarakat. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA