Breaking News

Akses Jalan Kampung Paya Meta Merupakan Penghubung Tiga Desa Agar Dapat Perhatian Pemerintah

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Akses jalan  Kampung Payameta Kecamatan Karang Baru yang menghubungkan ditiga Desa Alue Lhok, Desa Alur Baung dan Desa Bukit Keranji, kini menjadi jalur utama bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, terutama untuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat setempat dallam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (8/11/2025).

Jalan yang sebelumnya hanya digunakan sebagai jalan kampung (red-Desa) Payameta kini berfungsi sebagai penghubung utama antar wilayah. Kondisi ini membuat masyarakat setempat berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten maupun Provinsi Aceh.

Datok Penghulu Kampung Payameta Sugianto, mengungkapkan kepada awak Media Global-hukumindonesia.id bahwa "Sebelumnya jalan tersebut jalan setapak. Dan terealisasi pembangunan jalan sepenuhnya dilakukan melalui program TMMD, sehingga akses warga menjadi lebih lancar, terutama bagi petani dan pelaku usaha perkebunan. Seiring berjalannya waktu jalan tersebut menjadi rusak jika waktunya dimusim hujan.

Dalam hal ini, kita sudah upaya untuk memperbaiki jalan tersebut, karena tidak adanya parameter acuan pembangunan dari anggaran dana desa maupun aspirasi masyarakat. Dan sebelumnya sudah kita sampaikan secara lisan kepada DPRK Aceh Tamiang dengan penyampaian yang sama tidak adanya parameter bertepatan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

"Meski demikian, pihak Desa berharap pada tahun 2026 mendatang adanya perubahan kebijakan terkait pembangunan infrastruktur desa, sehingga adanya parameter khusus untuk peningkatan dan perbaikan jalan rusak. Adanya perhatian dari Pemerintah daerah maupun Provinsi diharapkan akses jalan penghubung tiga desa dapat semakin semaksimal dan berkelanjutan.

“Pembangunan ini sangat diharapkan bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar distribusi hasil pertanian dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat", ungkap Datok.

Disisi lain, Kepala Mukim Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru Riduwan, yang juga merupakan Ketua forum Kepala Mukim Karang Baru menyampaikan bahwa "Jalan tersebut tidak hanya dilalui oleh warga tiga desa, namun juga oleh masyarakat dari luar wilayah perkebunan. Kami sangat berharap pemerintah kabupaten dan DPRK Aceh Tamiang maupun Provinsi Aceh dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan yang sangat memperhatikan Karena jalan tersebut sudah menjadi jalur utama masyarakat menuju ke kecamatan maupun ke kabupaten", ujarnya.

"Menurutnya, kondisi jalan rusak disepanjang jalan berpotensi menghambat mobilitas warga serta pengangkutan hasil panen masyarakat setempat maupun masyarakat luar desa, Jalan ini sangat vital bagi perekonomian masyarakat, terutama petani dan pekebun. Dengan kondisi jalan yang baik, tentunya akan memperlancar kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga", ujar Riduwan.

Pengguna akses jalan yang melintas dari warga setempat Edi, berativitas mengangkut hasil perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan kendaraan roda dua, dan Anwar warga Kampung Kebun Medang Ara petani lahan persawahan di area perkampung Payameta senada yang sama mengatakan, berharap dari pemerintan daerah maupun Provinsi dapat segera melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan tersebut, sehingga akses yang kami lalui sehari-hari semakin lancar dan aman bagi pengguna jalan", harapnya. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA