Breaking News

20 Persen Dana Desa Wajib Untuk Bumdes, Publik Ingatkan Risiko Penyimpangan Bila Pengawasan Lemah‎

‎Global-hukumindonesia.id, Cugenang Cianjur - merintah menetapkan aturan tegas bahwa sekitar 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk penguatan modal usaha desa, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi desa. Namun di lapangan, kebijakan ini juga menjadi sorotan karena dinilai rawan disalahgunakan bila tidak diawasi secara serius. 27/11/2025
‎BUMDes, yang secara hukum dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa, sejatinya adalah lembaga usaha milik warga desa. Strukturnya dipimpin kepala desa sebagai penasihat, direktur sebagai pelaksana operasional, dan unsur masyarakat sebagai pengawas. Dengan dana yang semakin besar, BUMDes dituntut transparan dan bebas dari praktik-praktik “main mata” dalam pengelolaan anggaran.
‎Realitas menunjukkan bahwa di beberapa daerah, laporan keuangan BUMDes kerap tidak dibuka secara jelas, unit usaha mandek tanpa progres, bahkan ada yang tidak menghasilkan pendapatan meski sudah menerima suntikan modal besar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa dana yang seharusnya menjadi mesin ekonomi desa justru berpotensi hilang tanpa jejak.
‎Karena itu, pemerintah mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban melalui laporan rutin dan musyawarah desa. Dan lebih dari itu, masyarakat harus mengambil peran langsung dalam pengawasan. Bersikap kritis, menuntut transparansi, dan memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai aturan.
‎Maka dari itu, kita selaku masyarakat wajib memperketat kontrol sosial. Hanya dengan pengawasan publik yang kuat, transparansi anggaran bisa tercipta dan tujuan dibentuknya BUMDes benar-benar tercapai, bukan menjadi ruang abu-abu bagi praktik korupsi.
‎Dengan pengelolaan yang bersih dan terbuka, BUMDes dapat menjadi kekuatan ekonomi desa. Namun tanpa pengawasan, potensi penyimpangan akan selalu mengintai. (redaksimghijabar.com/Agus Heri Mulakir/Yuwa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA