Breaking News

Waw..., Anggaran Mamin DPRD Kabupaten Sukabumi Sangat Spektakuler

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Anggaran makan minum (mamin) untuk DPRD Kabupaten Sukabumi tidak disebutkan secara spesifik dalam dokumen publik seperti APBD 2025 yang telah disepakati. Namun, anggaran tersebut masuk dalam pos Belanja Operasional DPRD yang merupakan bagian dari total APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,67 triliun. 

Masuk dalam Belanja Operasional: Anggaran mamin akan tercakup dalam pos Belanja Operasional DPRD Kabupaten Sukabumi.
Bagian dari APBD Perubahan: Belanja operasional ini merupakan bagian dari total APBD Perubahan 2025 yang disepakati sebesar Rp4,67 triliun, dan telah disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Perincian Lebih Lanjut: Untuk mendapatkan rincian anggaran mamin secara spesifik, Anda perlu merujuk pada dokumen rincian APBD Perubahan 2025 yang lebih detail, yang mungkin hanya tersedia melalui instansi pemerintah terkait. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA