Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), yang dibangun pada tahun 2022 dari aspirasi anggota DPR RI fraksi partai Golkar H. Ilham Pengestu, di beberapa titik salah satunya Kampung (red-Desa) Air Tenang Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (4/10/2025).
TPS-3R Menjadi salah satu program unggulan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Proyek ini awalnya diharapkan dapat menjadi solusi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bersatu Untuk Mandiri Kampung Air Tenang.
Peogram TPS-3R difasilitasi dengan mesin pengolahan sampah dan satu unit kendaraan roda tiga jenis HTM untuk mendukung operasional pengangkutan sampah dari pemukiman warga ke lokasi pengolahan. Fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolahan sampah mandiri di tingkat desa.
Namun sayangnya, hingga saat ini TPS-3R tersebut tidak berfungsi secara optimal. Beberapa kendala teknis dan operasional menyebabkan mesin pengolahan belum digunakan secara maksimal.
Menurut keterangan Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Air Tenang Muttaqin, saat dikomfirmasi oleh awak media Global-hukumindonesia.id, di gedung pengolahan sampah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bersatu Untuk Mandiri Kampung Air Tenang mengatakan "Walaupun TPS-3R tidak berjalan sesuai program, tetapi pernah beroprasi namun tidak maksimal, dan menjadi pengolahan pupuk organik namun dengan yang sama, sampai saat ini tidak berfungsi", ujar Datok Penghulu.
Datok mengungkapkan "Untuk berjalannya program TPS-3R ini, kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Dan perlu adanya terbentuknya bang sampah agar kerjasama dengan masyarakat berjalan lebih maksimal, namun terbentur dengan anggaran. Berharap, bagaimana caranya ini berfungsi agar bermanfaat untuk masyarakat", ungkap Datok Muttaqin kepada media. (Ls)


Social Header