Breaking News

Tokoh Masyarakat Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin Berikan Hibah kepada Masyarakat yang Terdampak Kebakaran

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Musibah kebakaran yang menghanguskan sebanyak 14 rumah yang menimpa warga desa tanjung lago, kecamatan tanjung lago, kabupaten banyuasin, provinsi sumsel, mendapatkan perhatian serius bukan hanya dari pemerintahan tapi juga dari tokoh Masyarakat Desa Tanjung Lago H.M Syafei, yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Pek, yang kebetulan merupakan orang tua dari Kepala Desa Nyanyu Lusi Santika, SH.

Kebakaran tersebut meninggalkan luka yang dalam bagi Masyarakat yang Rumahnya ikut terbakar, dari ada rasa welas asih yang di miliki oleh tokoh Masyarakat H. Pek, dengan tangan terbuka dan hati lapang H. Pek memberikan hibah tanah seluas 15 X10 meter persegi adapun lahan tersebut di hibahkan pada Masyarakat yang tertimpa musibah dengan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten. 

Tanah yang dihibahkan tersebut, pemerintah kabupaten akan membangunkan rumah sebanyak kurang lebih 14 unit, rumah rumah tersebut akan di bangun di atas lahan yang telah di hibahkan dan untuk bahan bangunannya akan diberikan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin melalui program bedah Rumah, dan penyebaran lahan hibah tersebut sudah diberikan dan saksikan langsung oleh Camat, dan dinas terkait lainnya,

Harapan H, Pek sendiri memberikan hibah tersebut agar masyarakat yang terdampak kebakaran tersebut bisa merasakan tinggal di rumah yang nyaman dan layak huni terang haji Pek.

Sementara itu kepada desa tanjung lago Nyayu Lusisantika mengatakan, "kedepan di harapan kan pembangunan Bedah Rumah layak huni yang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat saya terus bagi yang terdampak musibah kebakaran", terangnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA