Breaking News

Si Jago Merah Berkobar di Desa Sungsang 2, Kabupaten Banyuasin

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Sebanyak 10 unit Rumah terbakar di Desa Sungsang 2, kebakaran terjadi pada tanggal 29 Oktober 2025 pada pukul 15.20 wib. 

Kejadian tersebut tepatnya di Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dalam peristiwa kebakaran tersebut terjadi di lorong Indrawati dan lorong Pudak.

Korban satu orang mengalami luber dan satu orang luring, 3 unit Rumah rusak berat termasuk gedung walet dan 7 unit rumah rusak ringan.

Adapun korban bermana Banun umur 70 tahun, lorong Indrawati, mengalami luka bakar pada tangan kiri.

Dan Jefri  umur 27 tahun, alamat lorong Indrawati mengalami luka bakar ringan di punggung.

Parman  umur 60 tahun mengalami luka lecet pada kaki kanan. Semua korban sudah di evakuasi.
   
Sedangkan yang terdampak dari kebakaran tersebut 16 KK dan 66 orang.
   
Dari peristiwa tersebut tidak ada berdampak pada  Fasilitas layanan kesehatan, dan jumlah kelompok yang rentan terdampak balita sebanyak 4 orang, bumil 1 orang, dan lansia 7 orang,
 
Menurut H. Alek Kepala Desa Sungsang 2 mengatakan, "sejak terjadi kebakaran, upaya klaster kesehatan, puskedes dan puskesmas mas siaga, untuk kerugian belum di taksir", ungkapnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA