Breaking News

Sekda Sukabumi: Komitmen Percepat Penyaluran KUR, UMKM Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan program KUR merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Hal itu disampaikan Sekda Ade, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Percepatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Pelabuan II Sukabumi, Kamis (23/10/2025).

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas KUR ini dengan optimal untuk mengembangkan usahanya”, ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Ade mengatakan, penguatan sektor UMKM harus terus berlanjut karena menjadi penggerak utama perekonomian nasional dan daerah. Namun, pengawasan juga perlu diperketat agar program ini benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Walau demikian, pengawasan harus diperketat agar program ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat”, tegasnya.

Sekda Ade, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pihak, khususnya lembaga keuangan pelaksana, untuk menyelaraskan semangat program KUR dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Negara sudah siapkan programnya. Sekarang tinggal komitmen dari pelaksananya. Mari kita bantu UMKM agar mereka bisa naik kelas dan berdaya saing”, pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menyampaikan bahwa percepatan akses pembiayaan melalui KUR harus menjadi prioritas karena UMKM memiliki peran vital dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pelaku UMKM perlu terus mendapat dukungan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. KUR adalah salah satu instrumen yang paling efektif untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha mereka”, pungkasnya. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA