Breaking News

Sahat Simangunsong Himbau Pemkot Sukabumi: Stop Seremonial, Utamakan Rakyat

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi Kota – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Sahat Simangunsong, S.H., melontarkan himbauan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Ia menegaskan agar arah pembangunan benar-benar pro-rakyat dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial.

Sahat menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah:

1. Prioritas Kebutuhan Mendesak: Pembangunan harus berfokus pada sektor yang langsung dirasakan warga, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang terjangkau, perbaikan jalan, drainase, penerangan, serta program nyata penanggulangan pengangguran dan kemiskinan.

2. Hentikan Program Seremonial: Sahat menilai banyak program hanya bersifat simbolis atau proyek fisik yang minim manfaat. “Pembangunan harus difokuskan pada hal-hal yang memberi dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Sukabumi", tegasnya.

3. Partisipasi Publik dalam Perencanaan: Menurut Sahat, aspirasi warga yang disampaikan dalam musrenbang, reses anggota dewan, maupun forum konsultasi publik, wajib menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

4. Transparansi dan Akuntabilitas APBD: Sahat menekankan pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran agar masyarakat percaya bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Sahat menambahkan, jika empat langkah ini dijalankan, Sukabumi akan tumbuh bukan hanya indah secara fisik, tetapi juga menjadi kota yang sejahtera, berdaya, dan ramah bagi warganya.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal, memperjuangkan, dan memastikan kebijakan pembangunan di Kota Sukabumi berpihak kepada rakyat serta menjawab kebutuhan mereka", pungkasnya. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA