Global-hukumindonesia.id, Kabupaten Bandung - Pada tanggal 19 September 2025, Pemerintah Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Rabu 01/10/2025 pada pukul 11.00 WIB sekdes Rizal Nurul haqim, menjalinkan komunikasi dengan redaksi media Global Hukum Indonesia untuk ditayangkan pemberitaannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, Camat Pacet atau yang mewakili, pendamping desa, dan Inspektorat Kabupaten Bandung (Pendamping Program Cinta Desa).
Musdes RKPDes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja yang tepat waktu dan dilakukan secara musyawarah sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, diharapkan perencanaan ini dapat berdampak baik untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh warga masyarakat Desa Tanjung Wangi.
Pelaksanaan Musdes RKPDes yang sesuai dengan waktu dan aturan yang berlaku, yaitu maksimal akhir bulan September 2025, menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Tanjung Wangi dalam menjalankan proses perencanaan yang transparan dan partisipatif. Semoga segala sesuatu yang sudah dimusyawarahkan dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan Pemerintahan Desa Tanjung Wangi dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan adanya Musdes RKPDes ini, diharapkan Desa Tanjung Wangi dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Pemerintah Desa Tanjung Wangi berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan transparan, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat Desa Tanjung Wangi. (Yudhi Dewa/redaksimghijabar@gmail.com)
Social Header