Global-hukumindonesia.id, Maluku Utara - Diruangan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku Utara pukul 14.00 Wit, sambut hangat kunjungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), beserta rombongan perwakilan Maluku Utara dalam rangka mediasi dan koordinasi kelembagaan dan penegakan putusan hukum bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasiu. Kamis (23/10/2025).
Pada kunjungsn tersebut, Anggota DPD RI, Hasby Yusuf bersama Kepala Kantor Sekretariat DPD Maluku Utara, Dedi, Staf Ahli dan Tim Protokoler berkoordinasi agar permasalahan hukum di Maluku Utara dapat ditegakan sesuai peraturan yang berlaku
Hal ini, senator DPD-RI, Hasby Yusuf sangat apresiasi kinerja Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara terkait kinerja Pemasyarakatan khususnya di Maluku Utara. Ia berharap, agar komitmen ini tetap dijaga dalam mewujudkan keadilan sistem hukum di lingkungan Pemasyarakatan Maluku Utara.
Disisi lain, usainya pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, Kakanwil Dirjepas Maluku Utara, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui telpon seluler WhatsAppnya menyampaikan kepada media Global-hukumindonesia.id bahwa "Ucapan terimakasih atas kunjungan anggota DPD-RI, ini merupakan dukungan serta memberilan perhatian serius terkait masalah hukum guna peningkatan tata kelola dilingkungan Lembaga pemasyarakatan serta perlindungan hak-hak hukum bagi Warga Binaan.
“Kami sangat mengapresiasi, dalam kunjungannya ini yang merupakan bentuk kehormatan dalam mewujudkan sinergitas dan supremasi hukum,
Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya dalam memastikan pelaksanaan putusan hukum berjalan dengan adil dan humanis", ujar Kakanwil Drs. Said. (Ls)


Social Header