Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kampung (red-Desa) Batu Bedulang, Kecamatan Bandar Pusaka dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, yang seharusnya sudah cair dan disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada masyarakat kurang mampu.
Hingga pertengahan Oktober 2025 belum juga dicairkan. Bantuan sebesar Rp. 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah), yang dijadwalkan untuk triwulan ketiga, Juli – September, mamun masih belum diterima warga, memicu kekecewaan dan pertanyaan dari penerima manfaat. Senin (20/10/2025).
Sejumlah warga mengaku sudah menunggu pencairan bantuan sejak bulan Juli, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah desa terkait keterlambatan tersebut.
Dari dana bantuan langsung tunai (BLT), kami sangat butuh untuk kebutuhan sehari-hari. Biasanya ditiga bulan terakhir sudah cair, namun sampai saat ini belum ada kabar sama sekali", ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, ucap warga...., tidak ada penjelasan resmi dari pihak desa mengenai penyebab keterlambatan ini. Situasi diperburuk dengan tidak aktifnya Sekretaris Desa yang kabarnya telah mengundurkan diri sejak empat bulan terakhir.
"Sekretaris desa sudah lama mengundurkan diri, hingga saat ini belum ada pengganti. Ketiadaan Sekretaris desa disebut-sebut berpengaruh besar terhadap kelambatan dalam pengelolaan administrasi, termasuk proses pencairan dana bantuan", ungkap salah satu warga dingkungan desa. Sabtu 18 Oktober 2025.
Warga berharap pemerintah desa maupun instansi yang berwenang segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan ini, agar bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat segera tersalurkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Datok penghulu Kampung Batu Bedulang, saat dihubungi melalui telpon seluler beberapakali dan pesan melalui WhatSApp tidak ada jawaban. (Ls)


Social Header