Breaking News

500 Kendaraan Masyarakat Pro Tambang Siap Tunggu Tim Pansus Tambang di Nagan Raya.

Global-hukumindonesia.id, Nagan Raya (Aceh) - Masyarakat Nagan Raya bergantung hidup dari tambang emas tanpa izin siap menunggu kedatangan tim panitia khusus (Pansus) Pemerintah Aceh dan gabungan dari pusat pada tanggal, 05 Oktober 2025.

Wahyudin, salah seorang pemuda Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh sangat prihatin atas sikap dan kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah Aceh jika dilakukan penutupan tambang emas meskipun belum mengantongi izin.

Yang akrab disapa Wahyu Beutong, menilai sikap dan tindakan dari kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan laporan pantauan panitia khusus (Pansus) Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkesan tidak mendukung kebutuhan rakyat serta terindikasi memandang satu sisi atau sepihak.

Seharusnya pemerintah dan wakil rakyat Aceh lebih bersikap bijak terhadap nasib guna kepentingan rakyat dalam membuat kebijakan serta amaran diketahui merusak dan menghilangkan ekonomi masyarakat", ujar Wahyudin kepada media melalui pesan WhatsApp miliknya, Selasa malam (30/09/25).

Seperti diketahui publik, di Nagan Raya sejak aktivitas tambang emas rakyat meskipun tidak mengantogi izin operasi sudah sangat luar biasa, baik dari segi perubahan ekonomi, maupun untuk menghidupi keluarga, termasuk masyarakat eks Kombatan dengan usaha tambang emas dapat menyekolahkan anaknya hingga ke luar negeri.

Bayangkan, dari hasil belanja masyarakat dengan uang diperoleh dari tambang emas tersebut, sangat besar masuk ke kas pajak negara, seperti pajak kendaraan dan pajak melalui perbankan dari pembelian alat berat (Excavator) masih dikatakan aktivitas tambang merugikan negara", sebut Wahyu Beutong.

Menurutnya, pemerintah hanya melihat sepihak sudut pandangnya dalam menghentikan aktivitas tambang emas rakyat dimana puluhan ribu manusia hidup tergantung dari hasil ekonomi dari tambang emas tersebut, termasuk sebagian pegiat usaha tambang dari saudara-saudara mantan Kombatan.

"Sisi positif aktivitas tambang emas banyak dari eks Kombatan untuk pekerjaan dan mendapatkan penghasilan bagi kelangsungan hidup dan pendidikan bagi anak-anaknya, ini juga termasuk sebagian besar membuka peluang kerja bagi masyarakat eks korban konflik", ungkap pemuda Beutong itu.

Wahyudin, menuding dampak dari sikap para wakil rakyat dari Komisi 3 DPR Aceh membidangi pertambangan mineral dan batu-batuan sangat mengecewakan dan menyakiti hati rakyat karena terputusnya rantai penghasilan ekonomi bagi kebutuhan hidupnya.

"Kami minta kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) agar mempertimbangkan kembali ultimatumnya. DPR Aceh tim Pansus Komisi 3 agar mencabut laporan dampak buruk dari aktivitas tambang emas oleh rakyat tersebut", pinta Wahyu Beutong.

"Berharap, kepada Kapolda Aceh hingga Kapolri selaku aparat penegak hukum (APH) agar ada kebijkan untuk masyarakat Aceh yang berpengahasilan penambang emas dari celah hukum demi kepentingan perut sejengkal masyarakat serta kepentingan hajad hidup rakyat", pintanya lagi.

Menurut informasi dari pihak Komisi III DPR Aceh, pada tanggal 5 Oktober 2025, tim Pansus terdiri dari para anggota DPR Aceh, DPR-RI, Mabes Polri, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI akan turun ke wilayah pantai barat guna penindakan terhadap masyarakat penambang emas dikerjakan rakyat.

"Mewakili masyarakat bergantung hidup dengan aktivitas tambang emas rakyat bertekad siap menunggu kehadiran tim Pansus tambang emas tanpa izin demi memperjuangkan Priok keluarga. 500 kendaraan kami siagakan baik roda empat maupun roda dua guna mobilisasi massa bertemu tim Pansus tambang emas", sambung Wahyu Beutong.

Seorang Pemuda Beutong tersebut, aktif peduli terhadap nasib masyarakat miskin itu juga menerangkan, ribuan masyarakat kemungkinan akan menyambut kedatangan tim Pansus tambang emas di Nagan Raya baik di Polres setempat ataupun dimana saja tempatnya guna menyampaikan aspirasinya.

Tidak ada kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas oleh rakyat, terutama di wilayah beberapa kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, yang mereka ambil hanya sedikit, namun lokasi bekas pengambilan ditutup kembali guna memelihara stabilitas tanah agar dapat digunakan lagi.

Sangat naif, menurut Wahyudin (Beutong) para oknum provokator diduga punya kepentingan dan para oknum wakil rakyat terkesan menciptakan luka dihati rakyat yang ingin hidup lebih baik dengan usaha tambang sebagai sumber pendapatan belanja rumah tangga dan kepentingan pendidikan anak.

Jangan bangkitkan lagi luka lama rakyat dengan cara-cara mengatasnamakan kepentingan negara atau pemerintah tetapi memutuskan rantai ekonomi rakyat", harap Wahyudin.

Bandingkan, tambah Wahyu Beutong, dari 1 unit Excavator yang beraktivitas bekerja menambang emas oleh pemilik usaha masyarakat lokal mampu bantu kerja puluhan orang. Kalau kita hitung orang yang mendulang maka ratusan orang terbantu bekerja mencari nafkah", ungkapnya lagi.

Para eks Kombatan yang selama ini bekerja diaktivitas tambang emas rakyat di Beutong berkumpul berdiskusi tentang nasib mereka kedepan, karena tambang yang mereka kerjakan jika ditutup oleh pemerintah tanpa mempertimbangkan dampak krisis baru bagi ekonomi rakyat kecil.

Aktivitas tambang kami kerjakan di tanah lahan milik masyarakat, kami tidak menggunakan jenis mercury atau sianida, lokasi yang kami ekplorasi setelah selesai kami tutup kembali, dimana rusaknya lingkungan, kata seorang warga penambang di Ulee Jalan mewakili rekan-rekannya.

Kata mereka, Tidak masalah jika tambang ditutup dengan alasan penertiban serta akan ditata ulang, tetapi sebelum terlebih dahulu disiapkan lapangan kerja baru sebagai pengganti buat masyarakat, agar kami tidak menganggur lagi, kalau banyak pengangguran kriminal akan bertambah dilingkungan masyarakat", terang seorang eks Kombatan asal Seunagan Timur.

Benar dikatakan Wahyudin, cetus salah satu warga, 1 unit Excavator dapat mempekerjakan puluhan orang ditambang emas, dan ratusan orang pendulang emas difasilitasi bahan baku oleh alat berat itu. ungkap Arifin kepada media.

"Kami minta pemerintah Aceh tidak melihat satu sisi terkait aktivitas tambang emas rakyat di Aceh, dengan aktifnya kami bisa menambang, kami tidak meminta bantuan kepada pemerintah, kami juga berharap jangan terkesan diskriminasi terhadap kami", cetus arifin, mengakhiri. Berita dihimpun SuaraMasyarakat.com. (L)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA