Breaking News

Wakil Bupati Ismail: Menyuarakan Aspirasi Dengan Batas Kewajaran, Berjalan Tertib dan Damai

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Aksi damai yang melibatkan sejumlah aktivis sosial Gerakan Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) dan komunitas Aliansi PERAK (Perhimpunan Rakyat dan Ojek Online Bergerak) berlangsung aman dan tertib di pintu gerbang Kantor Bupati Aceh Tamiang. Selasa (02/9/2025).

Pantauan awak media, Global-hukumindonesia.id, dalam orasi tersebut, para peserta menyuarakan aspirasi terkait keadilan sosial, seperti spanduk yang bertulisan "Adili Pembunuh ojol Affan Kurniawan, Indonesia Pulih". Massa aksi mulai sejak pukul 09.30 Wib dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan damai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E., menyampaikan "Atas nama pimpinan daerah mengucapkan Apresiasi, berharap dalam menyuarakan aspirasi sampaikanlah dengan santun, tertip dan damai, membawa perubahan Aceh Taming kedepan lebih bagus dan lebih cemerlang.

"Turut bela sungkawa atas meninggal ojek online Affan Kurniawan, semoga amal ibadah diterima dan ditempatkan disurganya Allah Swt", ujarnya. 

Lanjut Wakil Bupati "Agar berjalannya orasi dengan tertip, menyuarakan aspirasi dengan batas kewajaran sehingga para aksi tidak tetsandung hukum. Dan tunjukan Aceh Tamiang masi rukun, penuh dengan solidaritas, dan kekeluargaan", ungkap Ismail.

Selanjutnya, Salah satu koordinator menyampaikan beberapa poin petisi tuntutan aksi yang meliputi; 1. Percepatan proses hukum terhadap pelaku represif terhadap demonstran. 2. Menolak penambahan gaji dan tunjangan DPR. 3. Percepatan pengesahan RUU perampasan aset.

Usainya penyampaian petisi tuntutan, para aksi bergerak menuju Polres Aceh Tamiang.
Aspirasi ini merupakan bentuk solidaritas antara aktivis dan para pengemudi ojol yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA