Breaking News

Satgassus PT. Timah Tbk Lakukan Tindak Tegas: 9 Ton Timah Milik Bos Liku Parittiga Ditangkap, Gudang ikut di Geledah

Global-hukumindonesia.id, Bangka Barat - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk PT Timah Tbk, mulai menunjukkan taringnya. Satgasus Internal tersebut dibentuk untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah.

Khususnya terkait penertiban dan pemberantasan tambang ilegal di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Bangka Belitung.

Selain itu memperkuat kinerja operasional perusahaan, khususnya mendorong peningkatan produksi timah PT Timah ke depannya.

Informasi yang diperoleh wartawan baru-baru ini, Satgasus mencegat sebuah mobil truk yang bermuatan 8 sampai 9 ton pasir timah yang diduga ilegal. Usai dicegat, truk digelandang ke Pos PT Timah Tbk Bangka Barat, artikel ini telah tayang di Babelupdate.com, Rabu (24/9/2025). 

Truk bewarna kuning tersebut dicegat saat saat bertolak dari wilayah Parittiga dan hendak menuju smelter swasta di kawasan Sungailiat.

Setelah sopir diintrogasi, timah tersebut diketahui milik Liku (40thn) salah satu kolektor ternama di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Tak hanya menyita ratusan kampil timah, kabarnya Satgasus juga mengobrak-abrik gudang timah milik Liku yang berada di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Video penangkapan pasir timah milik Liku tersebut sempat viral dan beredar ke sejumlah kalangan. Dalam video 4 menit 52 detik dengan tegas Satgasus PT Timah mengklaim pihaknya tengah menjalankan tugas untuk mengamankan aset negara agar tidak ada kerugian dalam pertimahan di Bangka Belitung, kami sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan.

“Kami disini hanya melaksanakan tugas karna PT Timah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini milik negara, timah ini bnyak di salah gunakan kita yang punya kebun orng luar negeri atau tetangga kita yang punya nama sehingga diutus lah kita dari pusat sekarang kita sudah sosialisasi baik dari penambang serta kolektornya", ujar salah satu Satgasus.

Menurut pria berkaos warna kuning, itu saat melakukan patroli Satgasus mencurigai satu unit kendaraan saat tengah melintas. Setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan pasir timah yang belakangan diketahui milik kolektor Liku.

Dengan adanya penangkapan Ini Satgasus berkomitmen memberantas penyeludupan timah yang kerap terjadi dan menjaga semua IUP yang dimilikinya.

“Hari pihak satgas PT Timah berhasil menggagalkan penyeludupan Satu truk bermuatan bijih timah sekitar kurang lebih 8-9 ton di kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka", ujar pria tersebut.

Sementara informasi yang diperoleh wartawan, barang bukti pasir timah milik Liku sudah diamankan di pos kawasan Parit tiga Jebus milik PT Timah Tbk.

Selain Liku, wartwan juga mendapatkan informasi sepekan lalu ada satu kolektor yang berbeda turut diamankan Satgasus yakni Rio warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga. Rio diduga anak buah Agat yang juga termasuk kolektor timah ternama di Parittiga.

Belum lama ini kabarnya Rio telah di panggil oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Bangka Barat. Sementara Liku dan Agat masih dalam upaya konfirmasi redaksi untuk keberimbangan pemberitaan. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA