Breaking News

Proyek TPT di Desa Ciburayut Jadi Sorotan Warga

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (TPT) di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan warga. Pembangunan dengan nilai kontrak Rp2.907.038.000 itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan dikerjakan oleh pemenang tender, CV. Mitra Jasa Selasa,(23/09/2025).

Proyek berlokasi di RT 01 RW 04, Jalur Ciburayut–Bohlam, dan mulai dikerjakan sejak 4 September 2025 dengan target penyelesaian 115 hari kerja. Namun, sejumlah warga mengaku belum pernah diajak berkoordinasi terkait pembangunan tersebut.

“Kami sebagai warga desa belum diberi tahu atau diajak berkoordinasi, baik secara lisan maupun tulisan. Setidaknya pihak pemborong bisa menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK). Kami tidak menuntut apa-apa, hanya ingin mengetahui saja", ujar seorang warga, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Deni salah satu anggota tim pelaksana proyek, hanya memberi jawaban singkat, “Saya kurang paham, Kang", katanya. 

Seorang aktivis dari lembaga pemantau lingkungan mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pemerintah.

“Setiap proyek pemerintah dibiayai dari pajak rakyat. Karena itu, pelaksana wajib bertanggung jawab, transparan, dan memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan", tegasnya. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA