Breaking News

Pemerintah Desa Cigombong Menggelar Penyuluhan Program ILASPP 2025

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Pemerintah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangkaian kegiatan ILASPP 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cigombong. Acara ini merupakan bagian dari tahapan kegiatan PBT PTSL ILASPP yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh kepala desa cigombong jajaran perangkat desa, perwakilan kecamatan cigombong,dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, tokoh masyarakat, serta warga Desa Cigombong yang menjadi peserta program. Dalam kesempatan itu, para narasumber dari Kantor Pertanahan memberikan pemaparan mengenai prosedur, manfaat, serta tujuan utama dari program PTSL–ILASPP 2025, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan penjelasan secara detail mengenai langkah-langkah yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran tanah, termasuk persyaratan administrasi, mekanisme pengukuran bidang tanah, serta proses penerbitan sertifikat. Selain itu, disosialisasikan pula pentingnya keikutsertaan aktif masyarakat untuk mendukung kelancaran program, baik dalam hal penyediaan dokumen maupun keterlibatan dalam proses verifikasi lapangan.

Kepala desa cigombong dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan informasi bagi warga, agar tidak hanya memahami manfaat program, tetapi juga menghindari potensi kesalahpahaman atau kendala di kemudian hari. Ia berharap melalui program ILASPP 2025, seluruh bidang tanah di Desa Cigombong dapat terdata dan tersertifikasi secara resmi sehingga mampu meningkatkan nilai aset masyarakat, memperkuat perekonomian desa, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Cigombong.

Program PTSL–ILASPP ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan adanya penyuluhan seperti ini, masyarakat Desa Cigombong diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertata, aman, dan sejahtera. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA