Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Sekitar pukul 22 WIB, Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) ketika itu ada chat masuk ke via handphonè Rd. Hadi.
No wa yang meneror dengan kata kata Ancaman itu bernomor 083893965334, dan Hari ini Rd. Hadi Haryono yang akan didampingi pengacara hukumnya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan akan menuntut secara hukum.
Bahkan orang yang tidak dikena (OTK) tersebut mengancam serta minta ketemuan di jalur dengan cara memaksa. (*)
Social Header