Breaking News

Ketua DPRK Aceh Tamiang Dampingi Bupati Kunjungan Kerja Tim Pembinaan TP PKK ke-Kampung Gammawar

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, 10 September, yang lalu turut dampingi Bupati Aceh Tamiamg dalam kunjungan kerja Tim Pembinaan TP PKK ke Kampong Mawaddah Warahmah (Gammawar) di Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan peran Tim Penggerak PKK dalam mewujudkan kampung yang sehat, religius, mandiri, madani, dan sejahtera. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H., bersama Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., dan Tim Pembinaan TP PKK serta pengurus TP PKK melakukan peninjauan langsung ke kebun percontohan yang menjadi lokasi inisiasi program Gammawar.

Kebun percontohan ini menjadi pusat edukasi dan praktik nyata pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Selain itu, kebun ini juga dijadikan sarana untuk mendukung implementasi 10 Program Pokok PKK, khususnya dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Hal tersebut, di tempat berbeda, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H., mengatakan bahwa "Ucapan apresiasi atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk TP PKK, dalam menggerakkan pembangunan dari tingkat kampung. 

"Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan lokal", ujarnya.

Ketua DPRK juga menyebutkan "Program seperti Gammawar ini patut kita dukung, karena mampu mengintegrasikan nilai-nilai religiusitas, kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan keluarga dalam satu kesatuan gerakan.

"Kunjungan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi kampung-kampung lainnya untuk mereplikasi program serupa, guna mewujudkan visi Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih maju dan sejahtera", Sebut Ketua DPRK Fadlon. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA