Breaking News

Kepala BNNK Mendukung Pembentukan Resam Kampung P4GN Wujudkan Desa Bersinar

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Resam Kampung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kampung (red-Desa) Paya Udang, dalam upaya mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) dalam wilayah Kecamatan Seruway. Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta ibu-ibu PKK Kampung Paya Udang yang dihadiri oleh Sekretaris DPMKPPKB Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba hingga ke tingkat kampung.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, S.E., S.H., memaparkan "Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, pembentukan resam kampung ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial di tingkat Kampung sekaligus sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya peredaran gelap narkotika.

"Kampung Paya Udang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Hal ini BNNK sangat mendukung penuh atas inisiatif tersebut, P4GN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab kita bersama", ujar Kepala BNNK AKBP Trisna.

Ditempat berbeda, Ns. Hari Muliadi, S.Kep., M.H., selaku Katim pencegahan BNNK Aceh Tamiang menyebutkan "Dengan adanya kegiatan ini secara kolaborasi lintas sektor yang terbentuk berharap, program ini nantinya bisa menjadi percontohan bagi kampung-kampung lain di wilayah kabupaten dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dari tingkat akar rumput.

"Dengan terbentuknya resam kampung P4GN, diharapkan Kampung Paya Udang dapat menjadi salah satu kampung percontohan yang mampu menginspirasi daerah lain dalam menciptakan kawasan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman bahaya narkoba, mewujudkan generasi penerus yang cerdas dan bermartabat", sebut Hari yang akrap di safah. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA