Global-hukumindonesia.idz Aceh Tamiang - Informasi yang dihimpun dari Pusdalops PB BPBD Aceh Tamiang terjadi bencana non alam pukul. 08.57 Wib, Orang hanyut dan tenggelam di sungai Tamiang Kampung Tanjung Mulia Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (07/09/2025).
Awal kejadian Orang tenggelam dan hanyut, menurut keterangan dari Korban yang selamat Atas Nama Alif Alzahiru (13 Thn) dan Atthar Nuriel Candra (7 Thn) serta warga Masyarakat setempat, sekitar pukul 08.15 Wib korban atas Nama Ardi Candra (40 Thn) bersama ke dua anaknya beserta satu orang keponakannya hendak pergi mancing ke Sungai Tamiang menggunakan Sampan, beberapa waktu kemudian sampan yang mereka kendarai mengalami kebocoran dan akhirnya Karam.
Selanjutnya Korban berusaha menyelamatkan satu orang Anaknya dan satu keponakan, setelah berhasil menyelamatkan kedua orang anak, korban kembali lagi berusaha menyelamatkan anaknya yang paling tua, namun dikarenakan arus air sungai yang deras, akhirnya korban kelelahan dan tenggelam bersama seorang anaknya yang bernama Ubai Fadillah Candra (11 Thn).
Atas kejadian tersebut, orang Tua beserta Anaknya masi dalam upaya pencarian oleh Tim Rescue BPBD dan Dinas Damkarmat beserta Satgas SAR Aceh Tamiang dan Polisi/TNI dibantu warga setempat.(Ls)


Social Header