Global-hukumindonesia.id, Bangka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka ulang tahun 2025 di Hotel Tanjung Pesona Bangka, Selasa (02/9/2025).
Hasil Penghitungan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten, Sinarto Harap Jadi Kemenangan Masyarakat
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto mengatakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 ini pesta demokrasi masyarakat untuk untuk memilih pemimpin di Kabupaten Bangka.
“Apa pun hasil daripada rekapitulasi tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat menjadi suara kemenangan untuk masyarakat Kabupaten Bangka secara keseluruhan", harapnya.
Lebih lanjut Sinarto utarakan KPU dan Bawaslu Bangka dalam pilkada ulang hanya menjalankan regulasi sesuai yang diamanatkan aturan dan undang-undang, mulai dari Coklit, pembentukan KPPS, PTPS hingga sampai hari pencoblosan hingga pemungutan suara.
“Jadi sebelum rekapitulasi tingkat Kabupaten ini, sudah dilakukan rekapitulasi ditingkat PPS maupun PPK", tutupnya.
Sesuai keputusan KPU nomor 406 tahun 2025 tentang hasil rekapitulasi suara tertanggal 2 September 2025 suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 1 Ferdy Insani – Syahbudin dengan total 48.806 suara.
Kemudian nomor urut 2 Naziarto - Usnen peroleh 9.599 suara, lalu Aksan Visyawan - Rustam Jasli dapat 16.437 suara. Sementara paslon nomor urut 4 Andi Kusuma - Budiono 20.016 dan terkahir paslon nomor urut 5 Rato - Ramadian mendapat 31.581 suara.
Dari hasil rapat pleno yang digelar oleh KPUD Bangka tadi, saksi dari paslon nomor 2 dan 4 tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi. (Ali Rachmansyah)
Social Header