Breaking News

Do'a Terlepas Dari Kesulitan Hidup

Global-hukumindonesia.id, Jawa Timur  - Dengan Nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Engkau adalah Tuhan yang tiada Tuhan selain-Nya, Pencipta segala ciptaan dan Pemulihnya. Engkau adalah Tuhan yang tiada Tuhan selain-Nya, Yang Mengatur segala urusan dan Yang Menghidupkan kembali mereka yang di dalam kubur. Engkau adalah Tuhan yang tiada Tuhan selain-Nya, Yang Menyempitkan, Yang Meluaskan. Engkau adalah Dia yang tiada Tuhan selain-Nya, Yang Mewariskan bumi dan semua yang ada di atasnya.

Aku memohon kepada-Mu dengan nama-Mu, yang ketika Engkau dipanggil, Engkau mengabulkan, dan ketika Engkau diminta, Engkau memberi. Aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarganya, dan dengan hak mereka yang telah Engkau wajibkan atas Diri-Mu, agar Engkau melimpahkan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan agar Engkau memenuhi kebutuhanku saat ini, saat ini juga, wahai Tuhanku, wahai Penolongku.

Aku memohon kepada-Mu, dengan setiap nama yang Engkau namakan untuk-Mu dan yang Engkau simpan sendiri dalam pengetahuan-Mu tentang yang gaib, agar Engkau melimpahkan shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, serta mempercepat pembebasan kami dari kesulitan ini, wahai Dzat yang mengubah hati dan pandangan, wahai Dzat yang Maha Mendengar doa. Sungguh, Engkau Maha Kuasa melimpahkan rahmat-Mu atas segala sesuatu, wahai Dzat yang Maha Penyayang di antara yang penyayang.

Ya Allah, jadikanlah diriku selalu bersama Nabi Muhammad Saww dan Keluarganya saat sehat maupun sakit, jadikanlah diriku selalu bersama Muhammad saww dan Keluarganya dalam semua keadaan bahagia atau sedih.

Ya Allah jadikanlah hidupku sebagaimana hidup Muhammad saww dan keluarganya, matiku sebagaimana mati mereka, jadikanlah aku selalu bersama mereka dimanapun aku berada, dan jangan pisahkan aku dari Muhammad saww dan keluarganya, sungguh Engkau maha kuasa atas segala sesuatu. (Torik)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA