Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Bersama kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH., MH., (Senin, 22/09/2025) Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE., melakukan sidak kedisiplinan ke Dinas PUPR Sarolangun.
Kedatangan Wabup Gerry dan Kepala BKPSDM beserta rombongan secara mendadak tersebut disambut Kepala Dinas PUPR Arief Hamdani dan Sekdin Zainul Arifin beserta para jajaran ASN yang hadir.
Kepada para awak media Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika, SE., mengatakan, "kegiatan ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah terkait disiplin ASN seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil)", jelasnya.
"Sidak kedisiplinan adalah guna memantau, mengawasi pelaksanaan tugas ASN agar sesuai dengan aturan yang berlaku, bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi kedisiplinan pegawai dan bukan hanya sekadar mencari kesalahan", ujarnya.
“Sidak merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan agar mereka mematuhi aturan, serta sebagai bahan evaluasi guna menciptakan pemerintahan yang baik dan efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", ungkapnya.
Berdasarkan absensi kehadiran pegawai saat itu diketahui 3 Kepala Bidang tidak hadir ( 2 tanpa keterangan, 1 izin karena sedang sakit) dan beberapa orang pegawai diketahui juga tidak hadir.
Terkait ketidakhadiran beberapa orang Kepala Bidang dan pegawai di Dinas PUPR tersebut, Kepala BKPSDM Linda Novita Herawati, SH, MH., mengatakan, "kami sudah menyerahkannya kepada pimpinan SKPD terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Sarolangun untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan yang berlaku, karena penegakan disiplin itu terlebih dahulu dimulai dari internal SKPD", jelasnya. (Anw)


Social Header