Global-hukumindonesia.id, Cianjur - Media Global Hukum Indonesia melakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh Kadis Kominfo, Rachmat Hartono. Audiensi ini dihadiri oleh jajaran sekretariat daerah, termasuk Ricar Adri, USEP SURYANA, dan YUDI ISMAIL.
Penyampaian Temuan dan Bukti
Dalam audiensi tersebut, Media Global Hukum Indonesia menyampaikan beberapa temuan di lapangan, termasuk bukti video dan foto kliping. Mereka juga menyodorkan fakta integritas yang ditandatangani oleh Sekretariat Daerah, khususnya untuk Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa'i Azhari.
Tanggapan Kadis Kominfo
Kadis Kominfo, Rachmat Hartono, mengucapkan, "Terima kasih kepada Media Global Hukum Indonesia atas koreksi dan perbaikannya. Beliau menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail terkait kasus di Desa Wangunjaya dan akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Sekda. Rachmat Hartono juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka kepada siapa saja selama itu untuk kebaikan", ucapnya.
Tanggapan USEP SURYANA
USEP SURYANA dari DPMD mengapresiasi Media Global Hukum Indonesia atas penyampaiannya. Beliau menyatakan bahwa, "pihaknya belum mengetahui informasi akurat terkait Desa Wangunjaya, tetapi akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan dan kecamatan terkait terdahulu", ujarnya.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur untuk memberikan dorongan dan kontrol sosial yang akurat dan akuntabel bagi publik. Dengan terjalinnya surat kesepakatan dan kesepahaman ini, Media Global Hukum Indonesia berharap dapat bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (Agus Heri Mulakir/redaksimghijabar@gmail.com)


Social Header