Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dibuat terkejut setelah mengetahui fhotonya digunakan sebagai fhoto profil WhatsApp oleh seseorang yang tidak dikenal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan identitas untuk tujuan yang belum diketahui secara pasti.
Anggota Dewan Ishak Ibrahim, S.E., membenarka bahwa, fhoto dirinya digunakan oleh orang lain diakun WhatsApp, dikahwatirkan bisa menyesatkan banyak pihak", ucapnya., saat dihubungi awak media. jumat malam (12/09/2025).
"Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik nomor tersebut, dan apa motif di balik penggunaan fhoto saya. Namun, dugaan sementara mengarah pada upaya manipulasi atau penipuan yang memanfaatkan citra pejabat publik untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menyebarkan informasi palsu.
"Terkait hal in, sudah saya unggah di media sosial (Facebook) agar publik mengetahui bahwa nomor HP tersebut bukan milik saya. Hanya profil saya digunakan untuk maksud tertentu.
"Menghimbau untuk masyarkat Aceh Tamiang maupun diluar daerah tidak melayani bila ada seseorang menelpon mengatas namakan diri saya I(shak), anggota dewan DPRK Aceh Tamiang dengan nomor 0852-2193-6667 menggunakan profil saya jangan dilayani, disinyalir untuk modus penipuan", tutur Ishak. (Ls)


Social Header