Breaking News

Waka Polres Banyuasin Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Awak Media

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Kompol M Ali Asri bersama 2 orang PJU dan Kasat Narkoba serta Kasat Intelkam Polisi Resort Banyuasin menemui awak media di tempat yang kongko-kongko kawan-kawan wartawan 

Kedatangan Kompol M Ali dan rombongan bukan tanpa alasan tapi membawa misi penyampaian permohonan maaf dari Kapolres Banyuasin Ruri Prastowo, SH., yang mana 2 jam sebelum telah terjadi kesalahpahaman antar wartawan dengan pihak Humas Polres Banyuasin.

Persoalan ini bermula akan adanya Press Conference ungkap kasus dari unit Sat Narkoba (Jumat, 29 Agustus 2025) di Aula Santiaka, tapi saat wartawan datang dan mau absen, salah satu PHL Humas yang megang absen mengatakan, "liat disini ada belum nama?...", katanya.

Lalu wartawan tersebut bertanya, "kenapa kok ini sudah dibuat absen", tanyanya.

Jawab PHL Humas, "Ini semalam disuruh", jawabnya, saat ditanya ke nama yang dimaksud dalam absen, disini mulai ada kejanggalan bahwa itu atas perintah, akhirnya kawan-kawan ambil posisi ke belakang dan disampaikanlah oleh bung Deny mengenai kejadian absen tersebut. 

Akhirnya kawan-kawan sepakat meninggalkan aula dan kumpul di Kuliner untuk kemudian membahas masalah absen.

Selanjutnya datang rombongan wakil Kapolres dan dengan tegas mengatakan, "bahwa tidak pernah ada perintah demikian dan kedatangan kami kesini atas perhatiannya itu emang benar, Pertama kami atas nama pribadi dan jajaran meminta maaf atas terjadinya miskomunikasi tadi,

Kedua kami berjanji akan berusaha memenuhi permintaan kawan-kawan untuk penyegaran dalam Polres Banyuasin terutama Humas, karena kita ini mitra tanpa kawan-kawan wartawan apapun bentuk kegiatan kami tidak akan bisa terlihat oleh masyarakat luas, disinilah kita sebagai mitra ingin selalu bergandeng tangan, tuk memberikantahukan pada masyarakat apa saja yang dilakukan", terang Kompol M Ali.

Sementara itu Deny Adriyanto wartawan dari media merah putih mengatakan bahwa, "sangat menyesalkan apa yang terjadi hari ini, padahal terjalinnya kemitraan ini sudah sangat lama dan selama ini berjalan dengan harmonis, kedepannya kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, humanis itu harus benar-benar dijalankan", ujarnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA