Breaking News

RSUD Aceh Tamiang Ambil Bagian Stand Pameran. Sosialisasi Layanan Kesehatan Nasional (JKN)

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang turut ambil bagian dalam stand pameran pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan secara resmi dibuka oleh Bupati Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, M.H.,  pada 20 Agustus lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80. Jum'at (22/08/2025).

Dalam stand pameran RSUD, pengunjung disuguhkan berbagai layanan kesehatan gratis, seperti donor darah, pemeriksaan tekanan darah, pengukuran berat dan tinggi badan. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir di lokasi pameran", terang dr. Andika, selaku Direktur RSUD Aceh Tamiang.

dr. Andika, menyebutkan "Selain layanan kesehatan, di RSUD juga memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya pendaftaran online di rumah sakit. Melalui aplikasi ini, pasien bisa mendaftar ke polik linik tanpa harus mengantre lama.

"Pasien cukup menunjukkan bukti pendaftaran melalui Mobile JKN kepada petugas di loket 1 atau 2, lalu mencetak bukti pendaftaran, dan langsung menuju poli klinik yang dituju", tetangnya lagi.

Diakhir kata Andika, menambahkan "Sosialisasi oleh petugas Stand pameran, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang kemudahan layanan digital di bidang kesehatan, serta mendorong lebih banyak warga untuk memanfaatkan teknologi dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pameran pembangunan ini masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dan stand RSUD terus terbuka bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi kesehatan maupun mencoba layanan yang disediakan secara langsung", Direktur dr. Andika, kepada media Global-hukumindonesia.id. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA