Breaking News

Menko Polkam Tegaskan: Pentingnya Menjaga Martabat Bendera Merah Putih

Global-hukumindonssia.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, Tegaskan Bendera Merah Putih Simbol Sakti Hasil Perjuangan Bangsa. Konsekuensi Hukum Bagi Penista Bendera Nasional. Provokasi ganti Bendera Merah Putih Akan Ditindak Tegas.

"Ia juga mengingatkan, masyarakat jaga marwah lambang Negara, dan soroti upaya Kelompok tertentu rendahkan Bendera Nasional. Minta masyarakat Hindari Ekspresi yang melecehkan simbol Negara, serta warga rayakan HUT RI dengan Hormati Bendera Merah Putih", tegasnya.

Lebih lanjut Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam), mengingatkan bahwa "Bendera Merah Putih sebagai simbol Nasional hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang harus dijunjung tinggi seluruh warga negara.

"Bendera Merah Putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.Pernyataan ini disampaikan menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pentingnya menghargai pengorbanan para pejuang dan pendiri bangsa",  ujar Budi Gunawan, dalam pernyataan resmi, pada Jumat (1/8/2025).

Menko Polkam menambahkan "Pemerintah mencatat kekhawatiran atas upaya provokasi tertentu dalam beberapa hari terakhir. Kami mencermati adanya upaya menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan simbol-simbol fiksi tertentu.

"Hal ini, pemerintah mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, jelas menyatakan larangan mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap unsur kesengajaan dan provokasi.

"Meski demikian, pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT RI. Kami menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Menutup pernyataan, Menko Polkam mengajak seluruh rakyat Indonesia merayakan HUT RI  ke-80 dengan penuh syukur. Mari kita jaga agar Sang Saka Merah Putih tetap berkibar selamanya di bumi pertiwi. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80", ungkap Budi Gunawan, menghakhiri. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA