Global-hukumindonesia.id, Kota Jantho - Upaya pembinaan warga binaan di Aceh memasuki babak baru yang lebih holistik. Hari ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mensinergikan seni, budaya, dan pendidikan dalam sistem Pemasyarakatan.
MoU strategis ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Rektor ISBI Aceh, Prof. Dr. Wildan, M.Pd., yang berlangsung di Gedung Induk ISBI Aceh, Kota Jantho. Rabu (20/08/2025).
Penandatanganan dilandasi oleh semangat guna mensinergikan potensi dan sumber daya dari kedua belah pihak. Dengan adanya MoU merupakan kerja sama untuk mengembangkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia bagi kedua instansi.
Pada kesempatan iti, Kakanwil Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa "Pandangannya mengenai peran seni dan budaya sebagai instrumen pembinaan. Sinergi ini membuka lembaran baru dalam pembinaan warga binaan.
"Seni dan budaya memiliki kekuatan luar biasa untuk membentuk karakter, menumbuhkan empati, dan mengobati jiwa. Berharap melalui kerja sama dengan ISBI, pembinaan di Lapas dan Rutan tidak hanya berbasis keterampilan, namun nilai-nilai luhur budaya, sekaligus meningkatkan kompetensi SDM kami", terang Yan Rusmanto.
Disisi lain, Kakanwil, Rektor ISBI Aceh, Prof. Wildan, menyebutkan "Komitmen dalam pengabdian kepada masyarakat, sebagai institusi pendidikan seni dan budaya, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengaplikasikan ilmu kami bagi kemaslahatan masyarakat", sebut Prof. Wildan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman kedua institusi berkomitmen untuk memulai kolaborasi yang strategis. Diharapkan, kemitraan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga binaan, serta memajukan seni, budaya, dan pendidikan di Aceh. Berita dihimpun Humas Kelas IIB Kuala Simpang. (Ls)


Social Header