Breaking News

Koperasi Merah Putih Solusi Atau Beban Bagi Desa Margaasih?

Global-hukumindonesia.id, Margaasih, Cicalengka, Kabupaten Bandung - Koperasi Merah Putih menjadi topik hangat di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Menurut Kepala Desa Yayan Suryana, koperasi ini dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Bisa meningkatkan ekonomi masyarakat
"Kita lihat saja, keberadaan koperasi merah putih ini, ekonomi masyarakat langsung naik. Salah satunya, koperasi ini membantu pengadaan pupuk untuk petani di desa kita", ujar Kades Yayan.

Menurutnya, koperasi ini juga membantu meningkatkan harga gabah yang diterima petani. Sebelum dikelola oleh Bumdes dan Bulog, harga gabah basah sekitar Rp3.000, kini menjadi Rp5.000.

Namun, Kades Yayan juga menyampaikan kekhawatiran tentang kebijakan koperasi yang mensyaratkan pengembalian pokok pinjaman dalam waktu 72 bulan. "Kalau kita harus mengembalikan pokok pinjaman sebesar Rp46 juta per bulan, itu sangat berat bagi kita", katanya.

Menurutnya, kebijakan ini dapat membebani keuangan desa dan membuat koperasi tidak efektif dalam membantu masyarakat.

Kades Yayan berharap koperasi merah putih dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa, tetapi dengan kebijakan yang lebih fleksibel dan tidak membebani keuangan desa.

"Kalau kita bisa kontrak 72 bulan dengan membayar bunga Rp15 juta per bulan, itu lebih masuk akal. Kita bisa memutarkan uang penghasilan Rp3 miliar menjadi Rp6 miliar dalam 3 tahun", bebernya.

Dengan demikian, koperasi merah putih dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat desa tanpa membebani keuangan desa. (redaksimghijabar@gmail.com/Yuwa/U, Samsudin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA