Breaking News

Kejati Jawa Barat Gelar Penyuluhan Akan Kesadaran tentang Hukum di Kecamatan Cihampelas

Global-hukumindonesia.id, Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengadakan giat penyuluhan sadar hukum bagi Pemerintahan Desa dalam mengelola angaran Dana Desa di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam acara tersebut nampak hadiri Camat Cihampelas Agus Rusianto S.os. Serta rombongan Kejati Jabar dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Cihampelas, Rabu (06/08/2025)

Diharapkan dalam kegiatan seperti ini peserta tidak hanya memahami aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dilingkungannya, dengan menyebarkan pengetahuan yang di peroleh kepada Masyarakat luas.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masarakat sangat penting, untuk menciptakan tata kelola Pemerintah Desa yang bersih dan berintegritas, serta bersih dari peraktek korupsi.

hal ini menunjukan besarnya minat dan kesadaran hukum warga terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kejati Jawa Barat terus mendorong pendekatan edukatif kepada masarakat sebagi bentuk pencegahan bukan hanya penindakan.

“Kami ingin memastikan bahwa Masyarakat terutama apartur ditingkat Desa memiliki pemahaman hukum yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara aman dan akuntabel", ujarnya.

Penerangan hukum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur Desa dan Masyarakat agar terhindar dari tindak pidana korupsi dan kesalahan administratif lainnya.

Dalam suasana yang interaktif dan penuh atusiasme para peserta aktif mengajukan berbagi pertanyaan seputar isu hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dilingkungan masarakat. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA