Global-hukumindonesia.id, Langsa, Aceh - Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menerima penghargaan dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melalui resepsi kenegaraan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kota Langsa, Minggu (17/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Langsa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain seberat 25 kilogram diduga berasal dari jaringan internasional.
Wali Kota Langsa menyebutkan "Capaian tersebut, sebagai bentuk kerja nyata aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada Polres Langsa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan narkotika", sebut Jeffry.
Disisi lain, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., pada Selasa (19/8/2025) mengatakan "Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat.
"Hal ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba", kata Mughi.
Penyerahan penghargaan berlangsung di hadapan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang hadir dalam rangkaian peringatan hari kemerdekaan. Berita dihimpun Humas Polres Langsa. (Ls)


Social Header