Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Untuk meriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang turut ambil bagian dalam kegiatan Pameran Pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, yang di buka langsung oleh Bupati Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, S.H., pada Rabu (20/8) yang lalu, kegiatan berlangsung di Lapangan Tribun Kantor Bupati setempat. Jum'at (22/08/2025).
BNNK hadir dengan stand edukatif yang menampilkan berbagai jenis narkotika yang umum beredar di masyarakat. Selain memamerkan bentuk fisik replika narkoba, petugas juga memberikan penjelasan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta cara pencegahannya.
Stand BNNK menarik perhatian banyak pengunjung dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat dari padatnya pengunjung di stand BNNK, terutama generasi muda yang penasaran ingin mengetahui lebih jauh tentang bahaya narkoba. Petugas BNNK pun aktif memberikan penyuluhan singkat, menjawab berbagai pertanyaan dari para pengunjung.
Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, S.E., S.H., menuturkan bahwa, keikutsertaan dalam pameran ini merupakan bagian dari upaya BNNK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Momen HUT kemerdekaan Republik Indonesia kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih peduli dan menjauhi narkoba. Edukasi sejak dini sangatlah penting dalam memerangi penyalahgunaan narkotika", tuturnya.
Kepala BNNK Menambahkan "Dalam pameran pembangunan ditahun 2025 kita menampilkan beberapa jenis barang Psikotropika yang meliputi; Amphetamin serbuk, Shabu, LSD kertas, LSD dalam bentuk Pil, Jamur Psilosibin, Bar bital, Valium, Amphetamin Pil dan Ice. Daun ganja, Kokain, Bubuk Kokain, Daun Kokain, dan masi lagi jenis-jenis narkoba.
"Selain jenis jenis narkotika juga kita tunjukan, Informasi pembuatan surat bebas narkoba, tentang layanan rehabitasi, barang yang tergolong Halusinogen, barang adiktif berbahaya seperti; inhalansia atau semir sepatu (Shoe Polish), LSD cair, Det, Nicotine, DMT, Kafein, dan Obat-obatan seperti; Magadon, Rohipnol, Dumoilit, dan Oploid (Opiad) seperti; material Heroin, Opium brut, Coden, putaw, Methadone, Demerol, heroin powder dan demorol", ungkap AKBP Trisna kepada media Global-hukumindonesia.id.
Pameran pembangunan ini akan berlangsung selama hari ke depan dan terbuka untuk umum. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana yang efektif dalam menyebarkan informasi positif dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (Ls)



Social Header