Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Sesuai dengan aturan bahwa peran penting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat wajib turun ke lapangan untuk mengaudit dalam memastikan pengelolaan,dan pertanggung jawaban keuangan negara di wilayah Jawa Barat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan,hal itu dikatakan Rd.Hadi haryono yang juga dirinya merupakan ketua umum salah satu organisasi wartawan.
Menurut Hadi, "bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui pemeriksaan kinerja dan keuangan, wajib hukumnya melakukan identifikasi potensi dugaan atas penyalahgunaan dan penyelewengan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah, sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN", terangnya.
"Peran Utama BPK dalam Audit di Lapangan untuk memastikan Kepatuhan dan Akuntabilitas, bahwa BPK melakukan audit untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dan entitas lain di Jawa Barat mematuhi undang-undang serta mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab yang sah", tegasnya.
"Serta guna bisa mendorong Transparansi Keuangan, serta Audit BPK bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara, sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana dana publik digunakan", beber Hadi.
"Mengingat dan menilai Kinerja (Pemeriksaan Kinerja), BPK wajib hukumnya guna melakukan pengevaluasian aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (3E) dari program dan kegiatan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan hanya sekadar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mendeteksi dan Mencegah Penyalahgunaan", ucap Hadi.
"Dengan turun ke lapangan, BPK berupaya mendeteksi dan mencegah dini segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dana negara, seperti yang tertuang dalam misi BPK Perwakilan Jawa Barat", jelasnya.
"Memberikan Rekomendasi untuk Perbaikan, dan hasil audit akan menghasilkan laporan dan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki kelemahan tata kelola keuangan negara,
Jenis Audit yang Dilakukan
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan tiga jenis pemeriksaan", ungkap aktivis ini.
utama:
"Pemeriksaan Keuangan: Audit terhadap laporan keuangan untuk memastikan kewajaran penyajiannya.
Pemeriksaan Kinerja: Audit yang menilai aspek 3E (ekonomi, efisiensi, efektivitas) dari suatu program atau kegiatan", bebernya.
"Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu: Audit untuk tujuan khusus, seperti pemeriksaan kepatuhan atau pemeriksaan yang bersifat investigatif", tegasnya lagi.
"Nah, dengan hal tersebut diatas dalam kewajiban BPK RI, saya berharap BPK agar turun ke lapangan langsung, serta mengaudit secara profesional, dalam keberadaan saat ini yang sedang menjadi sorotan publik,yaitu terkait pembangunan proyek gedung yang diduga wacananya akan digunakan untuk fasilitas kinerja aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugasnya, namun gedung tersebut mangkrak selama 5 tahun", terang Hadi.
"Sedangkan guna pembangunan gedung perkantoran pemda kabupaten Sukabumi tersebut diduga sudah menghabiskan Anggaran 180 miliar,tetapi bangunan tersebut saat ini hancur", terang Hadi lagi.
"Jadi saya meminta kepada BPK RI untuk segera turun ke lapangan dan mengaudit baik dari segi anggarannya, ataupun kualitas pembangunan gedung perkantoran pemda yang mangkrak tersebut", pungkas Hadi,...berita bersambung. (*)


Social Header