Breaking News

Wakil Walikota Jambi Resmi Tutup DIKLAT PEMADAM 1

Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi -  Upaya mewujudkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur yang handal dan Terampil dalam Pencegahan, Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan melalui Pendidikan dan Pelatihan sukses dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi selama 7 (tujuh) hari bertempat di Mako Damkartan Kota Jambi.

Pendidikan dan Pelatihan Pemadam 1 (Diklat In House Training) yang berlangsung selama sepekan dari tanggal 1 sd 7 juli 2025 ditutup secara Resmi oleh Wakil Walikota  Jambi Diza Hazra Aljosha, SE., MA., sebagai Inspektur Upacara dalam rangkaian acara pemasangan baret biru, pelepasan tanda peserta diklat, pemasangan brevet pemadam 1 dan penyerahan sertifikat kepada Peserta yang masuk dalam penilaian peringkat 3 (tiga) besar yaitu Peringkat 1 diraih Mas Dede, Peringkat 2 diraih Ado Khiyoto dan Peringkat 3 diraih Yogi Wanda, dan dari hasil berita acara pelaksanaan Diklat seluruh Peserta yang berjumlah 44 orang dinyatakan LULUS terdiri dari 7 orang Pejabat Struktural, 7 orang PNS dan 30 orang PPPK.

Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE., MA., dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh Peserta Diklat untuk dapat senantiasa mampu mengimplementasi ilmu yang telah didapat selama mengikuti diklat karena saat ini kepercayaan masyarakat sangat tinggi terhadap kinerja Aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Responsive dalam menerima laporan pengaduan masyarakat. Selanjutnya kepada seluruh Personil Korps Yudha Brama Jaya agar mencintai tugas dan fungsinya, meningkatkan Disiplin, memiliki loyalitas, tanggung jawab dan saling bekerjasama guna tercapainya tujuan memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan Pemadam 1 in house training para peserta diberikan teori, Praktek dan post test oleh para Instruktur/Pelatih yang berasal dari Pusdiklatkar Ciracas DKI Jakarta yakni Akbar Tris, Yadi Suprayitno dan Supriyono yang mellakukan 3 (tiga) aspek penilaian terhadap peserta Diklat yaitu Pengetahuan, Ketrampilan dan Etika yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam kemajuan organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi. 

Menurut salah satu perwakilan Peserta Diklat Aritua Harahap dalam kesan selama mengikuti diklat sebanyak 70 JP menyampaikan, "ucapan terima kasih kepada pemerintah kota Jambi melalui Dinas Damkartan Kota Jambi dan para Instruktur/Pelatih Pudiklatkar DKI Jakarta, dan Direktorat MPBK Ditjen BAK Kemendagri yang telah memberikan  kesempatan untuk menambah kemampuan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) serta ilmu pengetahuan dan keterampilan teori dan praktek antara lain Teori API, APAR, SCBA, MFR, MKKG, Keselamatan Petihad, Formasi Regu Pemadam, Refling, Tali Temali, PBB, Tangga, Consignus Jaga, Proteksi Kebakaran, Peralatan Kebakaran, Gelar Gulung Selang, Fire Grone, Pola Pemadaman", tuturnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi Mustari Affandi, AP., ME., yang  turut juga mengikuti Diklat Pemadam 1 In House Training menyampaikan bahwa masih ada 92 orang Personil Dinas Damkartan yang belum mengikuti Diklat Pemadam 1, oleh karenanya kebutuhan Diklat dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur menjadi suatu kewajiban skala prioritas dalam Rencana Strategis  (Renstra) yang meliputi Diklat Pemadam 1, Diklat  Recue, Diklat MFR  Diklat Operator, Diklat Instruktur, Diklat Inspektur. Sehingga mampu memberikan  Pelayanan Prima kepada masyarakat.

Turut hadir pada upacara tersebut Ka.UPTD PSC 119 dan Kasubag TU DAN, PSC 112. (Agustiawan)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA