Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Bertempat diaula Disdikbud, Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin secara resmi mengukuhkan tim Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun dan sekaligus melaksanakan Rapat koordinasi.
Kegiatan Pengukuhan dan Rakor tersebut dihadiri Bupati Sarolangun H Hurmin, Ketua DWP Sarolangun/ Ketua Tim Pokja Bunda PAUD Sarolangun Ny Ratna Dewi Dedy Hendry, Kadis Dikbud Sarolangun Drs. H. Arsyad, SH., M.Pd.I., Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd., M.Si., Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora, S.STP, MH, Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE., Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan.
Selain itu hadir juga Plt Sekretaris Disdikbud Sarolangun Hanibar, Kabid PAUDNI Zulfairi, S.Pd., Jajaran tim Pokja bunda Paud Kabupaten Sarolangun, Para Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan serta tamu undangan lainnya.
Pengukuhan tim Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun ini berdasarkan Surat Keputusan Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Nomor 01/BPK/Kep/V/2025 tentang kelompok kerja bunda PAUD Kabupaten Sarolangun ditetapkan tanggal 05 Mei 2025.
Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad dalam sambutannya, mengatakan, "Kegiatan Rakor ini diikuti ini para peserta seluruh tim Pokja Bunda PAUD, dengan Nara sumber dari dinas pendidikan kabupaten Sarolangun, Bunda PAUD Sarolangun dan bidang paudni", jelasnya.
”Pemerintah pusat telah menetapkan wajib belajar 13 tahun, dimana satu tahun di paud. Maka kita semua bertanggungjawab dalam melaksanakan akses cakupan paud bagi anak-anak kita di Sarolangun", ujarnya.
”Salah satu langkah strategis, minimal satu paud negeri di setiap kecamatan dan hari ini masih jauh dari kecukupan yang kita harapkan. kami tidak menutup mata, tantangan terbesar adalah masih terbatas sarana infrastruktur yang layak yang harus kita lengkapi untuk menjadi sekolah paud negri", ungkapnya.
"Harapan kami semoga kegiatan Rakor ini bisa berjalan lancar dan mari kita bergandengan tangan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sarolangun", tutup Kadis Dikbud Sarolangun. (Anw)
Social Header