Breaking News

RSUD Aceh Tamiang Luncurkan Inovasi PENA Tingkatkan Pelayanan Tenaga Kesehatan

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terbaru, manajemen RSUD resmi meluncurkan program Penilaian Nakes (PENA), sebuah sistem inovatif yang dirancang untuk menilai dan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan rumah sakit.

PENA merupakan sebuah terobosan dalam sistem evaluasi pelayanan, yang memungkinkan pasien atau keluarga pendamping memberikan penilaian terhadap dokter dan tenaga kesehatan di 13 poli yang ada di RSUD.

Direktur RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, didampingi Evi Yunita, selaku Kepala Unit promosi kesehatan RSU memaparkan  "Saat ini kami sedang melakukan tahap sosialisasi penggunaan PENA kepada pasien maupun keluarga pasien yang datang berobat ke RSUD.

"Proses penilaian dilakukan secara mudah dan cepat melalui perangkat Android. Terdapat empat langkah utama yang harus dilakukan oleh pasien atau keluarga pendamping seperti:

Scan QR - Menggunakan Google Lens di handphone Android untuk memindai kode QR yang tersedia di masing-masing poli.

Mengisi data rekam Medik (RM) - Pasien diminta untuk mengisi informasi dasar terkait rekam medik sebagai verifikasi.

Memberikan penilaian - Pasien dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh dokter maupun tenaga kesehatan di poli yang dikunjungi.

Selesai - Penilaian disubmit dan langsung masuk ke sistem sebagai bahan evaluasi.

"Dengan sistem PENA ini, RSUD berharap dapat menjaring masukan langsung dari pasien secara objektif, sekaligus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan kesehatan", papar Andika Selasa (28/07/2025).

dr. Andika menambahkan "Inovasi ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, responsif, dan berbasis pada kebutuhan serta kepuasan pasien.

"Hal ini, Manajemen RSUD mengajak seluruh pasien dan keluarga pasien untuk aktif berpartisipasi dalam penggunaan PENA, demi pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depannya", tambahnya. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA