Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi menyerahkan satu unit armada mobil tangki air pemadam kebakaran yang merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp. 1.5 M.
Penyerahan kendaraan operasional dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati setempat yang langsung diserahlan oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Kepala Dinas Damkar Aceh Tamiang Ilham Malik, Kamis (17/07/2025).
Armada tersebut, disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas daerah dalam penanggulangan kebakaran, baik di permukiman maupun wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H., menuturkan "Apresiasi atas alokasi Dana Otsus untuk kebutuhan vital masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas bantuan armada umtuk pemadam kebakaran.
"Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat kesiap siagaan dan perlindungan terhadap masyarakat dari risiko bencana kebakaran", tutur Bupati.
Bupati manyebutkan "Mobil tangki air pemadam yang diterima jenis tronton atau roda 10 memiliki kapasitas 14000 liter (14 Ton) lengkap dengan peralatan mesin penghisap air. Armada ini akan memperkuat armada yang sudah ada di Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Aceh Tamiang", sebut Drs. Armia.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ilham Malik, S.Stp., mengatakan "Armada baru ini akan segera dioperasikan guna mendukung oprasional memberikan layanan yang lebih cepar dan efektif dalam mengatasi kebakaran,
Armada ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam pemanfaatan Dana Otsus secara tepat sasaran, guna meningkatkan pelayanan dasar dan keselamatan masyarakat di berbagai sektor", ujar Ilham. (Ls)
Social Header