Breaking News

FKWSB akan buat Lapdu juga ke Kejati dan KPK jika Kejari Abaikan Lapdu Korupsi di DKP Kabupaten Sukabumi

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -  Atas laporan pada tanggal 18/6/2025, oleh forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu (FKWSB) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan sampai saat ini laporan tersebut diduga diabaikan oleh pihak Kejari, teruma oleh sub bagian tindak pidana khusus.

Adapun laporan yang dilaporkan ketika itu adanya dugaan kucuran Anggaran kepada Dinas Kelautan Perikanan,  Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024, diduga sebesar Rp.32 miliyar.

Juga pengadaan Abon untuk penurunan Angka stunting dengan Anggaran Sebesar Rp.500 juta kurang, pengadaan Abon tersebut yang menyebar ke 54 Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan masih banyak lagi anggaran DKP Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 lalu yang akan FKWSB untuk laporan tambahan.

Ketua umum FKWSB Sangat mewanti wanti kepada Kejari Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Pidsus agar secepatnya ada gerakan atas laporan FKWSB tersebut.

Namun diduga Kejari malah diam seribu bahasa, berkali kali di telepon atau di chat untuk mempertanyakan gimana keterlanjutan atas laporan FKWSB, malah Kasi Pidsus Kejari Agus tidak komentar sama sekali.

"Kalau ini atas laporan FKWSB Atas laporan kepada pihak Kejari tentang dugaan korupsi di ranah Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Sukabumi diabaikan, maka kita akan melangkah lebih jauh yaitu kita akan buat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Secepat mungkin", tegas Rd. Haryono Ketum FKWSB. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA