Global-hukumindonesia.id, Jambi - Suatu kehormatan besar diraih oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, A.Md., S.H., S.I.P., M.H., M.Pd., yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III dalam Kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (DPD IKAL Lemhannas RI) Jambi masa bakti 2025–2030.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Swiss-Belhotel Jambi, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Maschun Sofwan, S.H., Simpang IV Sipin, Jambi.
AKBP Dr. Dadang yang saat ini juga menjabat sebagai Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi dipercaya mengemban peran strategis dalam kepengurusan IKAL Jambi. Sebagai Wakil Ketua III, ia memiliki sejumlah tanggung jawab penting untuk mendukung ketua dan menjaga keberlangsungan roda organisasi.
Adapun tugas pokok Wakil Ketua III meliputi:
1. Mengkoordinasikan Kegiatan Organisasi: Membantu Ketua dalam mengatur dan mengawasi seluruh pelaksanaan kegiatan DPD IKAL Lemhannas RI Jambi secara menyeluruh.
2. Pengawasan terhadap Bidang-Bidang: Mengawasi serta memberikan arahan kepada bidang-bidang yang tidak langsung berada di bawah kendali Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.
3. Pengembangan Kerjasama: Menjalin serta memperluas hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi dan mitra strategis guna meningkatkan aktivitas dan pengaruh positif organisasi di tengah masyarakat.
4. Pengambilan Keputusan Strategis: Dalam keadaan darurat atau jika Ketua dan Wakil Ketua I serta II berhalangan, Wakil Ketua III memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting demi kelangsungan organisasi.
Peran ini menjadikan AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto sebagai salah satu figur sentral dalam membangun sinergi antaranggota serta memperkuat jaringan kerja DPD IKAL Lemhannas RI Jambi ke depan.
Dengan rekam jejak profesional yang kuat di lingkungan Kepolisian dan kompetensi akademik multidisiplin, kehadiran beliau di jajaran pengurus diharapkan dapat membawa warna baru dan peningkatan kualitas program-program organisasi. (Viryzha)
Social Header