Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) yang beranggotakan sekitar 200 orang dan di tambah oleh Organisasi Islam Padepokan Zikir Sunan Gunung Jati akan segera menuntut dan melaporkan kepada Aparat hukum Atas penghinaan yang sangat merendahkan Derajat profesi Wartawan.
Penghinaan profesi wartawan itu dilakukan oleh Sri Padmoko Selaku Sekretaris Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Sukabumi.
Berawal dari chatingan dari Anggota FKWSB yang mempertanyakan atau komfirmasi melalui via handphone terkait pengadaan Abon untuk 54 Desa pada tahun Anggaran 2024 dengan baik baik.
Namun apa jawaban Sri Padmoko boro-boro memberikan jawaban yang sesuai malahan melakukan penghinaan bahkan sangat merendahkan Derajat Profesi Wartawan.
Maka dari itu Ketua Umum FKWSB, Rd Hadi Haryono beserta Kuasa Hukumnya akan segera membuat pelaporan kepada pihak kepolisian secepat mungkin. (D Martin)
Social Header