Breaking News

Usung Tema Anti Bullying Perudungan, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Penyuluhan SMK Yadika Jambi

Global-hukumindonesia.id, Jambi — Kapolda Jambi melalui Direktorat Binmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas, kali ini dengan mengusung tema ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN, Rabu (28/5/2025).

Adapun sasaran/ obyeknya adalah Siswa/wi SMK Yadika Jambi Kelas X dan XI alamat jalan Mulya RT.38 Kel. Lingkar Selatan, Kecamatan Paalmerah , Kota Jambi 36139. 

Tampak hadir Para Majelis Guru SMK Yadika Jambi, Para Siswa/Siswi Kelas X Dan XI SMK Yadika Jambi, jumlah siswa kelas X : 233 siswa/wi; siswa kelas XI : 246 siswa/wi, panitia P5 sejumlah 20 guru. 

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM didampingi Kasubdit Bintibsos Ditbinmas menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan SMK Yadika Jambi yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen sekolah, para guru, dan tenaga kependidikan (tendik), serta lingkungan warga sekolah seputaran lingkar selatan.

Disampaikan juga perihal P5 yaitu proyek penguatan profil pelajar Pancasila  yang berkarakter dan memiliki nilai-nilai Pancasila antara lain: 

1. Beriman dan bertaqwa
2. Berkebhinekaan global
3. Gotong royong
4. Mandiri
5. Brnalar kritis
6. Kreatif.

P5 yang berkaitan dengan materi Bullying masuk dalam nilai-nilai: 
1. Gotong royong kerjasama, empati, dan kepedulian terhadap sesame.
2. Berkebhinekaan global menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi, maka dengan demikian kegiatan P5 yang terkait dengan tema anti Bullying dapat membantu para siswa/wi  berupaya mengembangkan nilai-nilai  yang diatas dan memjadi lebih peduli terhadap sesama.

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80.  Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA