Breaking News

Sembelih 3 Ekor Sapi dan 1 Kambing, Kejari Jambi Bagikan Daging Qurban ke Tukang Ojek hingga Petugas Kebersihan

Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi - Hari Raya Idul Adha 1446 H atau Hari Raya Qurban, Kejaksaan Negeri Kota Jambi  menyembelih 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing di kantor Kejari kawasan tenalaipura Kota Jambi, Jumat (06/6/2025).

Penyembelihan Hewan Qurban ini memiliki makna yang mendalam, lebih dari sekadar menyembelih hewan. Kurban adalah bentuk pengorbanan yang menunjukkan ketakwaan kepada Allah SWT, manifestasi rasa syukur atas nikmat-Nya, serta sebagai tindakan sosial untuk berbagi kebaikan kepada sesama. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jambi (Kajari) M.N Ingratubun mengatakan berkurban yang kita laksanakan hari ini sebagai bentuk komitmen sosial dan kepedulian insan Adhyaksa kepada masyarakat.

“Ibadah qurban merupakan simbol penghambaan kepada Allah SWT sekaligus wujud solidaritas terhadap sesama", ujarnya.

Selain itu, Kajari turut mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai keikhlasan, pengorbanan, dan empati dalam pengabdian.

“Alhamdulillah hari ini saat Idul Adha 1446 H, kita bisa berkurban 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing", sambungnya.

Kajari menambahkan, untuk pendistribusian daging kurban ini kita berikan kepada masyarakat sekitar kantor Kejari, tukang ojek, tukang sapu jalanan ataupun petugas kebersihan serta mitra kerja kita seperti teman-teman media.

"Kita berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara institusi dan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum", pungkasnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA