Breaking News

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dilaksanakan Pemotongan Hewan Qurban 10 Sapi di Rumdin Bupati Bangka

Global-hukumindonesia.id, Sungailiat - Pemkab Bangka dalam rangka perayaan hari raya Qurban 1446 Hijriah menyembelih 10 ekor sapi dilaksanakan di rumah dinas (Rumdin), Minggu (08/06/2025). 

Pj Bupati Bangka Jantani Ali saat dikonfirmasi langsung oleh media Global-hukumindonesia.com, menjelaskan, memang benar Pemkab Bangka pada pagi hari ini melaksanakan pemotongan hewan Qurban berupa 10 ekor sapi di rumah dinas. 

"Ya memang benar, bahwa pada hari ini kita melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa 10 ekor sapi, yang kita laksanakan di rumah dinas. Sedangkan untuk 4 ekor sapi lainnya, telah kita salurkan ke desa-desa", terang Jantani Ali. 

Dikatakan Jantani, sapi-sapi ini berasal dari OPD Pemkab Bangka, maupun perusahaan mitra Pemerintah Kabupaten Bangka. 

"Jadi untuk ke-14 sapi qurban berasal dari OPD kita sendiri maupun perusahaan mitra kita", ucapnya. 

Sementara itu, Kabag Kesra, Budi Hamzah, menuturkan bahwa terkait pendistribusian daging qurban nantinya, akan lebih untuk di prioritaskan kepada para honorer yang ada di lingkungan Pemkab Bangka. Terutama honorer di dinas lingkungan hidup (DLH). 

"Terkait dengan penyaluran pendistribusian daging qurban, akan kita prioritaskan untuk para honorer kita, terutama di lingkungan hidup dan sebagainya. Kalau nantinya lebih kita prioritaskan juga untuk warga, seperti di RSS dan Bukit betung yang sudah terdata oleh kita", terangnya. 

Di sisi lain, Kabid peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pangan dan Pertanian, Krisna Ningsih, menyampaikan bahwa secara fisik ke 10 sapi Qurban ini dinyatakan sehat dan layak untuk di konsumsi. 

"Tadi sudah kita lakukan sampel untuk 2 ekor sapi yang sudah di potong. Setelah kita lakukan pengecekan antemortemnya, ternyata sehat serta tidak ada terindikasi cacing atau penyakit lainnya", tukasnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA